Showing posts with label Update. Show all posts
Showing posts with label Update. Show all posts

Tuesday, April 13, 2021

Tiket Masuk Pantai Anyer Rp 100.000 Dibilang Kemahalan, Pengelola: Lihat Dulu Kondisi Pantai seperti Apa

 


Unggahan warganet soal tiket masuk kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, viral di media sosial.

Warganet menyebutkan, harga tiket masuk sebesar Rp 100.000 tersebut dianggap kemahalan.

Pihak pengelola pun angkat bicara menanggapi keluhan beserta foto tiket masuk yang viral tersebut.

Pengelola Pantai Pasir Putih Sirih, Asep Saepi, menyebut ada beberapa pilihan pantai di lokasi tersebut.

Perbedaan harga tergantung dari kondisi pantai.

"Adapun orang (mengeluhkan) di medsos bahwa kemahalan Rp 100.000. Kan di Anyer juga ada (harga tiket) yang Rp 50.000, ada yang Rp 30.000, tapi kondisi pantainya seperti apa, tinggal pilih saja," ujar Asep.

Jika komplain disampaikan saat pembelian tiket, Asep mengatakan, pihaknya pasti akan menunjukkan kondisi dan fasilitas untuk pantai dengan harga tiket Rp 100.000.

Dia meminta warga melihat dulu kondisi pantai sekaligus fasilitas di dalamnya.

Menurutnya, harga itu sudah sesuai kesepakatan bersama para pengelola dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Pastikan tak ada kenaikan harga

Asep memastikan tidak ada kenaikan harga.

Harga tiket itu pun dinilai adalah harga yang wajar.

"Dari dulu mobil pribadi itu Rp 100.000, tidak ada kenaikan," tuturnya.

Menurutnya, tiket Rp 100.000 itu sudah termasuk biaya penumpang.

"Itu harga sudah termasuk penumpang, tidak ada biaya yang lain lagi. Itu harga wajar," tuturnya.

Pendapatan untuk menggaji 60 pegawai

Asep menjelaskan, pemasukan tiket tersebut digunakan untuk biaya menggaji 60 pegawai.

Tak hanya itu, pendapatan dari tiket dipakai untuk memperbaiki fasilitas di lokasi.


"Pantai di Anyer sampai ke Karang Bolong Cinangka kebanyakan dikelola perorangan engga ada yang punya Pemda. Ada yang sewa juga, kalau kita punya sendiri, dikelola sendiri," jelas Asep.


Dia menambahkan, dengan harga tersebut, pengunjung bebas memanfaatkan fasilitas dengan pasir putih, landai, dan tanpa karang.


Namun, pengunjung yang ingin beristirahat di saung akan dikenakan Rp 30.000.


"Tapi masyarakat bisa ngampar tikar, harga makanan, minuman di kita dipastikan tidak ada yang digetik, ada permainan air juga," kata Asep.

Saturday, April 10, 2021

Asyik, Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Rp 10 Juta Ini Caranya

 


Ternyata alumni Prakerja yang telah terdaftar di Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga gelombang 16 bisa dapat bantuan Rp 10 juta.

Bantuan dari pemerintah tidak putus bagi peserta Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga gelombang 16.

Ada kelanjutan bantuan pemerintah yang membuat bahagia para alumni peserta Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga gelombang 16.

Bantuan langsung tunai ( BLT) lagi senilai Rp 10 Juta bagi para alumni Prakerja tentu dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Sebelumnya para alumni Prakerja dari gelombang 1 hingga 16 mendapatkan insentif Rp 3,5 juta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada bantuan keuangan lain yang akan diberikan kepada para alumni prakerja.

Bergerak cepat, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja pun langsung menyerahkan semua data alumni Prakerja ke Menko Perekonomian.

Bagi mantan penerima program Kartu Prakerja ini oleh pemerintah Pemerintah difasilitasi untuk dapat kredit usaha rakyat ( KUR).

Keputusan pemerintah ini diambil sebagai langkah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan murah.

KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak.

Tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Ini menjadi salah satu arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan kewirausahaan.

Pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan.

Salah satunya melalui fasilitasi program kredit usaha rakyat bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.

Berdasarkan arahan tersebut, saat ini sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.

“Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (6/3/2021).

Sementara dari gelombang 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat lebih kurang 19.500 alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.

“Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan bahwa 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja dimana 17 persen-nya menjadi wirausaha,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan namun juga memberikan pukulan kepada sektor perekonomian.

Saat pandemi muncul kelompok rentan miskin karena hilangnya pekerjaan/pendapatan dan di saat bersamaan kelompok ini tidak ter-cover sebagai target penerima bantuan sosial manapun.

Oleh sebab itu, Pemerintah melakukan transformasi kebijakan Program Kartu Prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari PEN sektor perlindungan sosial.

Diharapkan dengan adanya transformasi kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, turut berkomentar mengenai hal ini.

“Ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi Alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro, tetapi juga ke kelas kecil dan menengah,” tandasnya.

“Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal.


Dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” sambungnya.


Di sisi lain, diharapkan dengan adanya pemberdayaan alumni Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu pertumbuhan wirausaha nasional.


Dengan begitu, diharapkan target yang dicanangkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 tercapai, yaitu rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9 persen dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen pada tahun 2024.


Cara alumni Prakerja dapat stimulus bantuan Rp 10 Juta:


1. Masuk kategori usaha mikro.


2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.


4. Belum pernah menerima KUR


Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Perhatian! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17

 


Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) mengumumkan telah mencabut 11.000 peserta dari program Kartu Prakerja gelombang 12.

"Karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu melalui pesan singkatnya, Selasa lalu (6/4/2021).

Louisa menyayangkan banyaknya jumlah peserta yang dicabut dari program Kartu Prakerja tersebut. Pasalnya banyak orang yang ingin bergabung, tapi tidak mendapat kesempatan.

"Sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ujarnya lagi.

Adapun tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta gelombang 13 adalah hari Kamis, 8 April 2021, pukul 23.59 WIB.

Saat ini PMO Kartu Prakerja, kata Louisa masih memantau, dan ada sekitar 12 ribu orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama. Louisa berharap para peserta di gelombang 13 tersebut bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital.

Setiap peserta Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta diperuntukkan untuk membeli pelatihan online. Sisanya, 2,4 juta dalam bentuk insentif yang akan dibagikan masing-masing Rp 600 ribu selama empat bulan dan masing-masing Rp 50 ribu untuk tiga kali ikut survei.

Peserta Prakerja akan mendapatkan manfaat ini jika membeli pelatihan sebelum 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta. Jika tidak maka manfaat tersebut hangus. Jika ada 11 ribu peserta yang dihapus kepesertaannya maka ada Rp 39,05 miliar dana akan dikembalikan ke kas negara.

Mereka yang dicabut kepesertaannya akan di-blacklist atau tak bisa lagi mengikuti program Prakerja hingga kapanpun.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) mengumumkan telah mencabut 11.000 peserta dari program Kartu Prakerja gelombang 12.

"Karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu melalui pesan singkatnya, Selasa lalu (6/4/2021).

Louisa menyayangkan banyaknya jumlah peserta yang dicabut dari program Kartu Prakerja tersebut. Pasalnya banyak orang yang ingin bergabung, tapi tidak mendapat kesempatan.


"Sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ujarnya lagi.

Adapun tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta gelombang 13 adalah hari Kamis, 8 April 2021, pukul 23.59 WIB.

Saat ini PMO Kartu Prakerja, kata Louisa masih memantau, dan ada sekitar 12 ribu orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama. Louisa berharap para peserta di gelombang 13 tersebut bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital.

Setiap peserta Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta diperuntukkan untuk membeli pelatihan online. Sisanya, 2,4 juta dalam bentuk insentif yang akan dibagikan masing-masing Rp 600 ribu selama empat bulan dan masing-masing Rp 50 ribu untuk tiga kali ikut survei.

Peserta Prakerja akan mendapatkan manfaat ini jika membeli pelatihan sebelum 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta. Jika tidak maka manfaat tersebut hangus. Jika ada 11 ribu peserta yang dihapus kepesertaannya maka ada Rp 39,05 miliar dana akan dikembalikan ke kas negara.

Mereka yang dicabut kepesertaannya akan di-blacklist atau tak bisa lagi mengikuti program Prakerja hingga kapanpun.

Pesawat Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Bereaksi

 


JAKARTA - Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Keputusan ini dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.

Larangan operasional moda transportasi ini berlaku menyeluruh. Termasuk juga moda transportasi udara yang dilarang mengangkut penumpang selama periode 6-17 mei 2021.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya masih mempelajari detail dari aturan tersebut. Sehingga pihaknya bisa menjalankan bisnis perseroan sesuai dengan aturan baru.


“Kita masih pelajari detailnya dan memastikan eksekusi kita sesuai dengan aturan baru,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).


Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatkan, larangan operasional pada mudik lebaran juga berlaku pada moda transportasi udara. Di mana pesawat dilarang untuk membawa penumpang selama periode 6-17 Mei 2021.


“Pelarangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku untuk angkutan udara niaga dan bukan niaga,” ujarnya dalam konfernesi pers virtual, Kemarin.


Meskipun begitu, ada beberapa pengecualian juga untuk moda transportasi udara bisa beroperasi. Nantinya, maskapai yang akan melakukan penerbangan dapat menggunakan izin rute eksisting, atau mengajukan Flight Approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara.


Adapun penerbangan yang dikecualikan dari larangan sementara adalah penerbangan yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan. Kemudian operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di indonesia.


Lalu yang ketiga adalah operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing. Kemudian yang keempat adalah untuk operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.


Selanjutnya adalah untuk angkutan kargo, serta operasional angkutan udara perintis. Dan terakhir adalah operasional lainnya dengan seizin dari Ditjen Perhubungan Udara.

"Pelarangan ini bersifat menyeluruh, namun masih ada pengecualian karena kita tahu bahwa transportasi udara ini mempunyai karakteristik yang khusus untuk bisa menghubungkan satu titik dengan titik yang lain," jelasnya.